20 Juli, 2010

Kebohongan sistematis dan berjama'ah

Penulis sangat terkejut, prihatin dan sedih, saya tidak bisa melanjutkan kerja di lab untuk beberapa saat setelah membaca berita tentang “19 SMA favorit yang 100% siswanya tidak lulus” di seluruh Indonesia. Karena itu saya coba meluahkanya dengan menulis.

Bukanya hal ketidaklulusan, tetapi bagaimana “100 % tidak lulus” itu terjadi yang membuat hati ini menangis. Info di berbagai media menyebutkan bahwa “kecurangan secara massif dan sistematis”lah yang menyebabkan semua siswa di sekolah tersebut tidak lulus. Siswa melakukan kecurangan dengan menyontek “kunci jawaban” yang ternyata “palsu”. Dorongan siswa melakukan hal yang tidak terpuji tersebut pasti tidak hanya karena keinginannya sendiri, tetapi juga pasti guru, sekolah, dinas pendidikan bahkan pemerintah juga terlibat. Bila ditanyakan siapa yang salah atau siapa yang paling bertanggung jawab, seperti biasa kita hanya akan menyaksikan semua pihak saling lempar tanggung jawab.

Kalo orang bertanya kepada saya, jawabannya “saya turut bertanggung jawab, meski tidak terlibat”.

November 2008, dihadapan semua guru, dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah dan SMK Darut Taqwa Pasuruan Jatim, saya memberikan pernyataan yang keras dan mewanti-wanti agar tidak lagi ada kecurangan dalam UNAS.

“Jangan sampai kita melakukan kebohongan secara sistematis dan berjamaah untuk meluluskan anak didik kita”. karena saya khawatir suatu saat mereka akan menuntut kita untuk melakukan “kebohongan secara sistematis dan berjama’ah” untuk “menyukseskan” pencalonannya menjadi Bupati, Gubernur, bahkan Presiden. Sepertinya, kekhawatiran itu telah terjadi meski belum satu generasi bangsa Indonesia berganti.

Sudah bukan lagi rahasia umum bahwa “kecurangan” dalam UNAS terjadi. Logikanya kurang lebih seperti ini, jika prosentase siswa tidak lulus tinggi, maka guru akan terancam pekerjaan dan sumber matapencahariannya. Kepala sekolah terancam dimutasi bahkan dipecat, dan sekolah akan kehilangan reputasi dan tahun depan minat calon siswa baru akan berkurang bahkan habis sama sekali. Kepala Dinas pendidikan bahkan menteri pendidikan terancam kehilangan jabatan. Bupati, Gubernur, serta Presiden akan kehilangan muka dan citra mereka rusak sehingga gagal terpilih untuk kedua kali. Bayangan mimpi buruk itulah yang menyebabkan semua pihak tersebut kemudian memilih jalan pintas “curang”. Kecurangan yang telah terjadi setiap tahun sejak awal diberlakukannya UNAS tahun 2003, atau bahkan sejak dulu lagi, penulis belum tahu lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar